Strategi Layanan Open Banking Pacu Kinerja Bank Syariah

Artikel Muamalat Institute

Strategi Layanan Open Banking Pacu Kinerja Bank Syariah

Oleh : Kurnia Haryakusuma, S.E., MSc

Open banking dirancang untuk mendorong persaingan dan inovasi di sektor jasa keuangan, mendorong hadirnya produk digital baru, pengalaman pengguna yang lebih baik, dan pilihan pengguna yang lebih hebat. Open banking memungkinkan bank syariah untuk menghasilkan pendapatan baru dari model bisnis ‘platform’ dan bermitra dengan startup dan perusahaan teknologi untuk mengakses customer baru, berbagi data, dan berkolaborasi menciptakan produk digital baru. Inisiatif regulator adalah aksi regulator di suatu negara dalam meregulasi Open banking sehingga makin berkembang. Sementara itu, inisiatif pasar adalah perkembangan ekosistem Open banking di pasar. Indonesia sendiri berada pada posisi tengah, yang ditandai dengan inisiatif regulasi yang bagus dan jelas, tetapi kurang dari sisi inisiatif pasar. Perbankan dan layanan jasa keuangan belum banyak yang beralih ke teknologi masa depan ini. Dalam riset yang melibatkan 22 negara, termasuk Indonesia, kematangan open banking baru terjadi di negara-negara eropa. BI Snap Dalam pengembangan open banking, terdapat banyak unsur yang harus diperhatikan, salah satunya adalah perlindungan terhadap API. Perusahaan yang ingin memiliki perlindungan API yang baik, dapat meniru standar keaman dan teknis BI Snap (Standar Nasional Open API Pembayaran) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. API dan aplikasi menjadi pusat di dunia digital. Semua perusahaan dan orang berinteraksi melalui aplikasi dan API. API adalah Application Programming Interface yang dapat menghubungkan satu aplikasi dengan aplikasi lainnya. Ketika perusahaan akan mengintegrasikan API, ada empat hal penting yang harus dilakukan yaitu reliabilitas, keamanan, performa, dan dokumentasi.

Kata kunci: open banking, API (Application Programming Interface)