Muamalat institute ( disingkat MI ) didirikan pada tahun 1999, namun cikal bakalnya telah ada pada tahun 1992 dengan nama lembaga pendidikan dan pengembangan perbankan syariah (LPPBS). PendirianMuamalat Institute adalah dalam rangka :
• Meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat, khususnya umat Islam di Indonesia melalui pendirian Lembaga – Lembaga berdasarkan prinsip Syariah.
• Menumbuh kembangkan dan mensosialisasikan Lembaga keuangan Syariah di Indonesia sehingga dapat menjadi salah satu soko guru perekonomian bangsa.
• Mencetak tenaga – tenaga profesional berkualitas yang menguasai prinsip – prinsip ekonomi Syariah sehingga dapat lebih berperan serta dalam pengembangan ekonomi Indonesia.
• Mengembangkan, mensosialisasikan dan memberikan Pendidikan mengenai system ekonomi Syariah kepada masyarakat Indonesia.
Untuk dapat mencapai hasil tersebut, MI memberikan jasa di bidang research, training, consulting & publication