MI NEWS


<span data-metadata="">Program Refreshment Sertifikasi Kompetensi Treasury Dealer
<span data-metadata="">
Komoditi murabahah merupakan salah satu akad yang banyak dipraktikkan sebagai instrumen manajemen likuiditas di sebagian besar negara yang menganut sistem keuangan syariah, terutama di Timur Tengah, United Kingdom, dan Malaysia. Melihat perkembangan akad komoditi murabahah yang telah banyak diimplementasikan oleh perbankan syariah di negara lain menuntut Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia menjawab tantangan atas inovasi produk yang telah berkembang pesat pada tingkat global. Memasuki tahun 2024 dibuka dengan ekspektasi dan harapan oleh para investor secara global terhadap kebijakan suku bunga yang diharapkan akan mengalami tren penurunan. Dari pasar domestik, tahun politik menjadi catatan tersendiri untuk menentukan bagaimana arah pergerakan pasar.

<span data-metadata="">Untuk meningkatkan pendalaman pasar keuangan syariah di tahun 2024, produk-produk baru bisa menjadi angin segar bagi para pelaku pasar untuk mengembangkan cakupan transaksi. Implementasi akad komoditi murabahah dalam beberapa produk seperti SIKA diharapkan menjadi produk yang semakin luas digunakan di tahun 2024.
Diharapkan juga pelaku pasar juga mulai mendalami dan memperluas ke dalam produk turunan berbasis akad komoditi murabahah seperti Islamic Profit Rate Swap (IPRS) dan Islamic Cross Currency Swap (ICCS). Sebagai informasi, saat ini jika perbankan syariah Indonesia ingin mendapatkan funding dari bank syariah dari luar negeri, hampir semua menggunakan akad komoditi murabahah. Oleh karena diharapkan pemahaman akan akad ini dapat secara luas diketahui oleh para pelaku perbankan syariah di Indonesia.
