Green Entrepreneurship, Economic Circular dan Perbankan Syariah

Artikel Muamalat Institute

Green Entrepreneurship, Economic Circular dan Perbankan Syariah

Green Entrepreneurship adalah proses yang secara sadar menangani persyaratan dan masalah lingkungan dan sosial, serta mengembangkan konsep bisnis yang brilian dan orisinil yang akan memberikan solusi. Konsep-konsep ini memiliki tingkat risiko yang tinggi, yang bermanfaat bagi lingkungan sekaligus membantu menjaga keberlanjutan keuangan. Dengan kata lain, kewirausahaan hijau mengacu pada bisnis dan perusahaan yang mengembangkan produk atau layanan yang dapat digunakan di mana saja dan berpotensi melindungi ekosistem. Mereka harus secara bersamaan memastikan bahwa solusi tersebut tidak akan memiliki dampak finansial yang merugikan bagi perusahaan. Tujuan dari kewirausahaan hijau adalah untuk meningkatkan lingkungan bisnis di mana perusahaan berfungsi dan untuk mendorong perubahan dalam praktik bisnis yang mempengaruhi lingkungan sosial dan alam. Hal ini dapat berlaku pada tingkat bisnis dan metode produksi, serta produk yang dihasilkan. Persyaratan yang paling penting adalah bahwa kewirausahaan hijau memiliki efek yang berkelanjutan. Ketika kita berbicara tentang pembangunan berkelanjutan dan kemungkinan meningkatkan dan mengubah praktik yang ada, bukanlah sebuah pilihan untuk menciptakan solusi bagi masalah yang tidak lagi relevan dalam beberapa tahun ke depan.

kata kunci : Perbankan Syariah, Ekonomi Sirkular, Green Entrepreneurship