Bank Syariah Menuju Zero Carbon Emission

Artikel Muamalat Institute

Bank Syariah Menuju Zero Carbon Emission

Oleh : Balqis Vio Safira
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji upaya dan tantangan bank syariah di Indonesia dalam menuju zero carbon emission, yaitu kondisi di mana emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan oleh suatu entitas sama dengan jumlah GRK yang diserap atau dikurangi oleh entitas tersebut. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus terhadap tiga bank syariah, yaitu Bank Muamalat, Bank Aladin Syariah dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank syariah memiliki potensi dan peluang untuk menjadi pelopor dalam upaya zero carbon emission, karena memiliki prinsip-prinsip yang sejalan dengan nilai-nilai lingkungan, seperti keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab sosial. Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh bank syariah dalam mengurangi emisi karbon antara lain penggunaan energi terbarukan, penghematan energi dan air, pengelolaan sampah, pengembangan produk dan layanan ramah lingkungan, serta partisipasi dalam program konservasi dan reboisasi. Namun, penelitian ini juga menemukan beberapa tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh bank syariah dalam menuju zero carbon emission, seperti kurangnya kesadaran dan komitmen dari manajemen dan karyawan, rendahnya literasi dan edukasi tentang perubahan iklim dan jejak karbon, serta terbatasnya data dan informasi tentang emisi karbon yang dihasilkan oleh bank syariah. Artikel ini merekomendasikan beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh bank syariah untuk meningkatkan upaya dan mengatasi tantangan dalam menuju zero carbon emission, seperti menyusun strategi dan target jangka panjang, melakukan pengukuran dan pelaporan jejak karbon secara berkala, meningkatkan kapasitas dan kolaborasi internal dan eksternal, serta mengintegrasikan aspek lingkungan dalam praktik bisnis dan tata kelola.

Kata kunci: bank syariah, zero carbon emission, jejak karbon, perubahan iklim