Pelatihan Dasar Perbankan Syariah

Bisnis Keuangan Syariah menjadi salah satu sektor yang memiliki prospek yang sangat baik. Hal ini merupakan peluang bagi industri keuangan syariah untuk bisa memanfaatkan peluang yang ada dengan melakukan transformasi model bisnis yang lebih inovatif. Perlu diketahui bahwa Pertumbuhan Perbankan Syariah baru sekitar 10% pangsa pasarnya.
Perbankan Syariah dalam melakukan kegiatan usahanya berasaskan pada Prinsip Syariah, demokrasi ekonomi, dan prinsip kehati-hatian. Di Indonesia sendiri Fatwa tentang akad-akad Perbankan Syariah diatur oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) sebagai pemberi Fatwa dan Peraturan Bank Indonesia (sekarang POJK). Artinya, perbankan akan mengeluarkan produk-produknya setelah bank mendapat fatwa dari DSN-MUI dan memperoleh ijin dari OJK.
Baca : Muamalat Institute dan Bank Muamalat Terus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah
Sehubungan dengan hal tersebut, Muamalat Institute hadir untuk mendukung upaya Bank Syariah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki melalui Pelatihan Pemahaman Dasar Perbankan Syariah. Harapannya melalui program ini peserta dapat memahami secara komprehensif tentang ketentuan syariah dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) pada produk-produk penghimpunan dana dan pembiayaan.
Pelatihan ini memberikan pemahaman tentang dasar-dasar perbankan syariah secara komprehensif. Bank Syariah memiliki perbedaan mendasar dengan Bank Konvensional Prinsip dan akad-akad dalam produk perbankan syariah merupakan suatu fenomena tersendiri yang perlu dipelajari Muamalat Institute mengambil peran dalam meningkatkan edukasi dan literasi bank syariah agar dapat memberikan stimulus pertumbuhan Lembaga Keuangan Syariah khususnya perbankan syariah yang efeknya mendorong sektor riil ekonomi.
Pelatihan Dasar Perbankan Syariah ini bertujuan untuk memahami dasar rujukan Bank Syariah, memahami akad-akad Bank Syariah, memahami produk-produk Bank Syariah, dan memahami perbedaan antara Bank Syariah dan Bank Konvensional. Proses pembelajaran tentu akan dikemas dengan metode-metode pre-test, presentasi, diskusi, studi kasus dan evaluasi, serta post-test secara sistematis, integratif, dan fokus.